Kementerian Agama Kemenag Tangsel lewat Penyelenggara Kristen dan Katoliknya, mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Natal di wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2020, pada Jum’at pagi, 18 Desember 2020.
Rakor yang diadakan secara Online via Zoom ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Forkompinda Tangsel, dan para pimpinan Gereja Kristen dan pimpinan Paroki Gereja Katolik se-kota Tangsel.
Dalam Rakor tersebut dijelaskan surat Edaran Menteri Agama terkait pelaksanaan ibadah Natal tahun 2020, di mana dihimbau kepada umat Kristiani untuk melaksanakan ibadah Natal secara Daring.
“Kalaupun secara offline jangan sampai melebihi 50% dari luas bangunan, yang idel hanya 25% dan tetap melaksanakan Prokes,” jelas Kepala Kantor.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Wakil Wali Kota, perwakilan dari Polres Tangsel, Kesbangpol Tangsel, dan Kejari Tangsel.
Para pimpinan Gereja Kristen dan pimpinan Paroki Gereja Katolik yang mengikuti Rakor mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Tangsel dan Forkompinda Tangsel atas perhatian dan kepedulian dari Pemkot Tangsel dalam pelaksanaan ibadah Natal tahun 2020. (#af_m)