Sejarah Berdirinya Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan
Berawal dengan terbentuknya Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten tertanggal 26 November 2008, atas dasar Undang-undang Nomor 51 Tahun 2008, Kota Tangerang Selatan menjadi kota mandiri. Pembentukan daerah otonom baru tersebut, merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang, dilakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta dapat memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Pada tanggal 23 November 2012 berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI No.34 Tahun 2012 terbentuklah Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, dan mulai efektif beroperasi dan melakukan pelayanan terhadap masyarakat di gedung sendiri pada tanggal 03 Januari 2013 bertepatan dengan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke 67 Kementerian Agama R.I, sebelum mempunyai gedung sendiri pelayanan dilaksanakan dengan difasilitasi di Gedung MAN Insan Cendekia sampai memiliki gedung secara definitif. Dasar hukum yang menjadi pijakan/payung hukum berdirinya Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan adalah Peraturan Menteri Agama RI No.34 tahun 2012 tanggal 23 November 2012 tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.
Pada Februari tahun 2015, Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan memiliki gedung sendiri yang beralamat di Jl. Wana Kencana, Ciater, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310.
Berikut susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Berdasarkan PMA No. 34 Tahun 2012 :
- Subbagian Tata Usaha;
- Seksi Pendidikan Madrasah;
- Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam;
- Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah;
- Seksi Bimbingan Masyarakat Islam; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan dipimpin seorang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota dengan eselon IIIa. Sedangkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan para Kepala Seksi adalah eselon IVa. Jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan pertama dijabat oleh Bapak Drs. H. M Subhi, M.M., pada saat itu beliau mempunyai jabatan pokok sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Banten. Dan yang bertindak sebagai pelaksana tugas Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan adalah Bapak Drs. H. M. Nawawi, M.Si., pada saat itu jabatan pokok beliau sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan.
Pada tanggal 08 Maret 2013 diangkatlah para pejabat definitive, adapun pejabat yang dilantik, yaitu :
- Kepala Kantor : Drs. H. Moh Agus Salim, M.Pd.
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha : Drs. H. M Najib, M.Si.
- Kepala Seksi Pendidikan Madrasah : Ucup Yusup, S.Ag.
- Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam : Abdul Rojak, S.Ag.
- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah : Drs. Yahya Iskandar, M.Pd.
- Seksi Bimbingan Masyarakat Islam : Drs. H. Nasharuddin, M.Ag.
Kemudian karena pada 6 Desember 2012, Bapak Moh. Agus Salim, M.Pd diangkat dan dilantik menjadi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Banten. Maka diangkatlah beberapa pejabat eselon yang mengakibatkan terjadi perubahan dalam susunan pejabat eselon di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan sebagai berikut :
- Kepala Kantor : Drs. H. M. Najib, M.Si.
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha : H. Abdul Rojak, S.Ag., MA.
- Kepala Seksi Pendidikan Madrasah : H. Ucup Yusup, S.Ag.
- Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam : Drs. Edi Suharsongko
- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah : Drs. H. Yahya Iskandar, M.Pd.
- Seksi Bimbingan Masyarakat Islam : Drs. H. Nasharuddin, M.Ag.
Perubahan berikutnya terjadi terhitung sejak 10 Februari 2015. Yang menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan adalah Bapak Drs. Zaenal Arifin, M.M, M.Sc. kemudian pada 1 Desember 2017 beliau pensiun dan jabatan Kepala Kantor dijabat sementara oleh Pelaksana Tugas Bapak Drs. Yahya Iskandar, M.Pd. sekitar tiga bulan lamanya dan dilanjutkan oleh Pelaksana Tugas berikutnya yaitu Bapak Drs. H. Dedi Mahfudin, M.Si.
Lalu pada 1 April 2018 resmi dilantik kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan yang baru yaitu Bapak H. Abdul Rojak, S.Ag., M.A., dan untuk Kepala Sub Bagian Tata Usaha adalah Bapak Drs. H. Nurhasan, M.Si. Lalu pada 24 Juli tahun 2020 Bapak Asep Azis Nasser, M.Pd., dilantik menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
Pada 12 November 2021 Bapak Drs. H. Dedi Mahfudin, M.Si. dilantik menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan dan masih Bapak H. Asep Azis Nasser, M.Pd. selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
Berikut runtutan pengalaman jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Bapak Drs. H. Dedi Mahfudin, M.Si.
Berikut runtutan pengalaman jabatan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Bapak Dr. H. Asep Azis Nasser, M.Pd.
Berdasarkan Surat Keputasan Menteri Agama Nomor 055974/B.II/3/2021 tanggal 12 November 2021 di Kanwil Kemenag Provinsi Banten ada rotasi pejabat eselon III dan Eseoln IV, sehingga di Kemenag Kota Tangerang Selatan ada perubahan sebagai berikut :
- Kepala Kantor : Drs. H. Dedi Mahfudin, M.Si., jabatan sebelumnya kepala kantor Kemenag Kabupaten Tangerang. Sedangkan H. Abdul Rojak, S.Ag.,MA., menjadi Kepala Kemenag kota Serang.
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha : Dr. H. Asep Azis Nasser, M.Pd.
- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah : Drs. H. M Bahtera Yudha,M.M. sebelumnya sebagai Kasi pontren di Kemenag Kabupaten Tangerang. Sedangkan Drs. H. Tutun HS, MA. menjadi Kasi PHU di Kemenag Kota Tangerang.
- Kepala Seksi Pendidikan Madrasah : Drs. H. Suhardi, M.Ag.
- Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam : Dr. H.M Edi Suharsongko, M.Pd.
- Seksi Bimbingan Masyarakat Islam : A. Sihabuddin, M.M.
- Penyelenggara Kristen : Juhendi Rumahorbo, M.Th.
- Penyelenggara Katolik : Marcus Supriyanto, M.Pd.
Gambar 6. Struktur Kemenag Tangsel Tahun 2021
Pada tanggal 11 Maret 2022 telah terbit Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nomor : 014/Kw.28.01.02/KP.07.6/03/2022 tentang mutasi pejabatan Eselon IV yaitu H.M. Edi Suharsongko, M.Pd. menjadi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Drs. H. Suhardi, M.Ag. menjadi Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam.
Pada tanggal 15 Maret 2023 telah terbit Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nomor 162,163/ Kw.28.01.02/KP.07.6/03/2023 tentang mutasi pejabatan Eselon IV yaitu H. A. Sihabuddin, S.Ag., M.M. dari jabatan Kepala Seksi Bimas Islam menjadi Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, sedangkan penggantinya adalah Rizki Waludin, S.Pd. yang sebelumnya sebagai Pelaksana pada Seksi Pendidikan Madrasah di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang.
Drs. H. Suhardi, M.Ag. Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam mutasi menjadi Dosen pada Universitas Islan Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Gambar 7. Struktur Kemenag Tangsel Tahun 2023
Dengan struktur organisasi tersebut di atas diharapkan terjadi sinergi antar lini dan fungsi sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dalam menjalankan organisasi, Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan didukung oleh 7 KUA Kecamatan 3 MIN, 1 MTsN dan 2 MAN.
Pada tanggal 17 Januari 2024 terjadi mutasi pejabatan Eselon IV yaitu:
- H. A. Sihabuddin, S.Ag., M.M. dari jabatan Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaam Islam (Pakis) menjadi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah.
- Rizki Waludin, S.Pd., dari jabatan Kepala Seksi Bimas Islam menjadi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).
- H. M. Edi Suharsongko, S.Ag., M.Pd., dari jabatan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah menjadi Kepala Seksi Bimas Islam.
- Dr. H. Abdul Rojak, M.A., dari jabatan Kepala Bidang Pakis Kemenag Provinsi Banten menjadi Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaam Islam (Pakis)
Gambar 8. Struktur Kemenag Tangsel Tahun 2024
Visi :
“Terwujudnya Masyarakat Tangerang Selatan Yang Taat, Beragama, Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir Bathin Dalam Rangka mewujudkan Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royong”
Misi :
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut Kantor Kementerian Kota Tangerang Selatan menetapkan tujuh (7) misi yaitu:
- Meningkatkan Pemahaman dan Pengamalann Ajaran Agama;
- Memantapkan Kerukunan Intra dan Antar Umat Beragama;
- Menyediakan Pelayanan Kehidupan Beragama Yang Merata dan Berkualitas;
- Meningkatkan Pemanfaatan dan Kualitas Pengelolaan Potensi Ekonomi Keagamaan;
- Mewujudkan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Berkualitas dan Akuntabel;
- Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan Umum Berciri Agama, Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan Umum dan Pendidikan Keagamaan;
- Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Bersih, Akuntabel, dan terpercaya
#OrTaLa0823