Membangun Kesadaran Zakat Tangsel
Oleh: Muhtar Sadili
Senior Editor RMBooks Jakarta dan Warga Pamulang
Sangat menarik membahas kesadaran zakat di Tangsel, di tengah harapan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19. Paralel dengan geliat pemerintah yang terus menata ulang bangunan perekonomian nasional. Zakat tetap menjadi katup pengaman kala turbulensi ekonomi masyarakat.
Tangsel yang menyangga DKI punya keterkaitan organik dan fungsional. Dari segi wilayah, ketersediaan infra struktur dan tentu saja banyak para penentu kebijakan nasional bermukim di Tangsel.
Apa yang menjadi agenda nasional akan mencari bentuknya secara otomatis dalam gerak pembangunan Tangsel. Termasuk kesadaran zakat yang bisa menjadi bantalan ekonomi warga Tangsel.
Matematika zakat sering disamakan dengan matematika pajak di mana sejumlah sejumlah dana terkumpul. Optimisme itu sangat bagus sebagai ditumbuhkan oleh semangat untuk sebanyak mungkin menarik donasi untuk pengentasan kemiskinan.
“Zakat diharapkan jadi penyempurna pengentasan kemiskinan ketika pemerintahan Kota Tangsel punya keterbatasan,” ucap Benyamin, Tangsel (2022).
Harapan itu sangat realistis karena tarikan pajak juga masih belum bisa diandalkan. Kantong kemiskinan Tangsel masih membutuhkan banyak sentuhan lain, agar semua lapisan masyarakat bisa menikmati kesejahteraan.
Tapi ada tantangan nyata. Kesadaran zakat sebagai produk budaya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tidak hanya mengandalkan pendekatan formil tapi sentuhan lain dengan proses panjang. Bukan hanya ada di pundak seorang wali kota, tapi partisipasi aktif dan kritis semua warga Tangsel.
Adalah Khalifah Abu Bakar melakukan pendekatan keras pada yang menolak berzakat. Waktu itu membuahkan hasil, namun diakui banyak sejarawan kesadaran zakat tetap mencari bentuknya yang sempurna.
Seiring perkembangan tata kelola negara, pelbagai upaya dilakukan untuk terus membangkitkan kesadaran zakat. Upaya itu sebagai yang tidak terpisahkan dari misi rahmat Islam atas masyarakat. Aktor muslim di tubuh negara melakukan negosiasi etik untuk meletakkan zakat sebagai harapan kebangkitan kaum dhuafa di tanah air.
Sekilas zaman kolonial kesadaran zakat tumbuh bersama semangat keberagaman, meski jumlahnya tidak signifikan. Aqib Suminto (1985) mencatat ada aktifitas pengumpulan di langgar dan masjid yang dikelola langsung oleh masyarakat.
Kesadaran itu terawat rapih, tapi belum menemukan bentuk sempurna, karena lebih banyak terdiri zakat fitrah. Sementara zakat lainnya belum tersentuh dengan rapih karena keterbatasan legimasi formal.
Dalam nalar politik zakat orde baru dari Arskal Salim (1999) mulai lahir lembaga zakat setingkat BAZIS DKI berdasarkan legitimasi tingkat menteri. Itupun masih dalam bentuk sentuhan khusus karena keberadaan ibu kota negara.
Puncaknya adalah tangan dingin BJ Habibie yang mendorong UU No. 38/1999 Tentang Pengelolaan Zakat yang memicu lahirkan banyak lembaga zakat di tanah air. Teknokrat muslim ini harus diakui melahirkan yang baru meski belum sempurna hingga jadi UU 23/2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Saya kira, kesadaran itu sudah mendapat upaya legal formal, tapi upaya harus terus dilakukan agar menghasilkan donasi optimal. Ini juga terkait dengan perbedaan dasar dengan pajak yang tidak ada faktor memaksa bagi yang wajib zakat.
Kondisi ini dalam banyak pengalaman dimaknakan untuk terus kreatif melahirkan program. Kreatifitas itu menjadikan zakat sebagai produk budaya yang harus punya ketertarikan unik sekaligus inspiratif bagi wajib zakat.
Pimpinan BAZNAS RI Zainal Bahar Nur (2019) yang berusaha keras menderek pengelolaan zakat sebagai yang biasa perbankan lakukan dalam masalah keuangan. Dalam makna lain, sebagai kreatifitas keuangan sehingga ada daya tarik bagi siapa pun yang terlibat di dalamnya.
Kesadaran zakat Tangsel saya kira bisa berkaca pada lintas pembangunan kesadaran zakat di atas. Bahwa dia menggunakan pendekatan legal tetap punya risiko tersendiri. Harus dilakukan beragam cara kreatif untuk membangun kesadaran zakat.
Dan menempatkannya sebagai sebuah gerakan kebudayaan dengan segala atribut aksi sosial dinamis dan kreatif. Sadar zakat dan sadar pengentasan kemiskinan.
Amin..