PAMULANG (Kemenag Tangsel) – Pimpinan Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, menggelar rapat terkait akan dikeluarkannya Himbauan Menyambut Tahun Baru 2023, Selasa (27/12/2022) bertempat di Sekretariat MUI, Pamulang, Tangerang Selatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua MUI Tangsel, KH. Saidih, dan dihadiri oleh Sekum MUI Tangsel, Abdul Rojak, dan pimpinan harian MUI Tangsel.
Salah satu isi himbauan tersebut adalah untuk menjadikan pergantian tahun sebagai moment untuk melakukan muhasabah (introspeksi diri), menyadari kelemahan dan kekurangan, seraya menatap masa depan yang lebih baik dan berkualitas.
Sekum MUI Tangsel, Abdul Rojak, menambahkan umat Islam harus memperhatikan terjadinya bencana/musibah di sebagian wilayah Indonesia, maka sebagai bentuk empati dan keprihatinan atas kejadian tersebut, agar tidak melakukan kegiatan yang sia-sia.
“Untuk itu, MUI Tangsel menghimbau agar mengisi kegiatan pergantian tahun dengan memperbanyak zikir, tahlil, tahmid, doa, dan tausiyah untuk kebaikan dan kemaslahatan pribadi, keluarga, masyarakat bangsa dan negara,” ucapnya.
MUI Tangsel juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan positif, yang mencerminkan ketinggian dan kemuliaan akhlak bangsa. Tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun baru secara berlebihan.
Ditambahkannya, pergantian tahun adalah Sunnatullah, yaitu sesuatu yang pasti terjadi dan merupakan hal yang biasa dalam ritme kehidupan.
“Saya mengajak kepada semua umat Islam, khususnya warga Tangsel, agar tidak berlebihan menyambut dan merayakan pergantian tahun baru ini. Yang terpenting adalah mengisi waktu dengan banyak ibadah, muhasabah, mengevaluasi diri, dan meningkatkan ilmu,” tegasnya.
Diharapkan dengan melakukan hal-hal tersebut, Allah SWT senantiasa memberikan rahmat-Nya kepada bangsa Indonesia, khususnya kota Tangsel di tahun 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya, dan Tangsel menjadi kota yang masyarakatnya semakin Cerdas, Modern, dan Religius.
Himbauan MUI Tangsel ini selanjutnya akan dibawa ke Pemkot Tangsel untuk dikeluarkan Surat Edaran bersama. (#af_m)