KENCANA LOKA (Kemenag Tangsel) – Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Tangsel, Asep Azis Nasser, menerima kunjungan dari Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI, Rabu (15/12/2021) di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi Jaringan Dokumen Informasi dan Hukum (JDIH).
JDIH Kementerian Agama yang diresmikan pada Senin (04/10/2021) bersamaan dengan peluncuran electronic legal drafting (e-ling) telah membawa banyak manfaat dan kemudahan dalam mendapatkan akses informasi produk hukum dan buku elektronik (e-book) informasi hukum Kementerian Agama RI.
Kasubbag menjelaskan JDIH Kemenag adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
“Wadah dimaksud diwujudkan dalam bentuk aplikasi JDIH Kementerian Agama. Maka dari itu, untuk kelengkapan dan memenuhi keakuratan data di JDIH, perlu adanya pengumpulan data produk dan informasi hukum terbaru,” terangnya.
Salah satu fitur menariknya, tambahnya, adalah Perjanjian Internasional dengan produk hukum berupa kerjasama internasional antara Menteri Agama, Eselon I Pusat Kementerian Agama dan PTKN di bawah Kementerian Agama dengan Pemerintahan negara lain, Organisasi internasional non pemerintah, dan Universitas di luar negeri.
“Penambahan data kerjasama internasional terbaru sebagai produk hukum tentunya akan menambah wawasan para pengguna yang mengakses aplikasi JDIH dan menjadi referensi yang bermanfaat,” imbuhnya. (#af_m)