CIPUTAT (Kemenag Tangsel) – Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertakwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al Qur an dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam mencakup perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungannya (Hablun minallah wa hablun minannas).
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, saat menjadi Narasumber pada kegiatan Pembinaan Kurikulum Keagamaan Tingkat Sekolah Dasar, Rabu (10/11/2021) yang diadakan di gedung 3 lantai 3A Balai Kota Tangsel.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengelolaan pendidikan Sekolah Dasar (SD) Sub kegiatan penyenggaraan proses belajar dan ujian bagi peserta didik.
Lebih lanjut Kepala Kantor mengatakan dengan munculnya berbagai perubahan yang sangat cepat pada hampir semua aspek dan perkembangan paradigma baru dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, di awal milenium ketiga ini telah dikembangkan kurikulum Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (SD) secara nasional.
Dikatakannya, ciri-ciri kurikulum Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (sd) secara nasional antara lain lebih menitikberatkan pencapaian target kompetensi (attainment targets) dari pada penguasaan.
“Materinya lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia dan memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.
Kepala Kantor berharap kurikulum Pendidikan Agama Islam dapat menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya kepada Allah SWT.
“Kurikulum PAI harus memiliki target agar para peserta didik berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” tutupnya. (#af_m)