KENCANA LOKA (Kemenag Tangsel) – Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama Islam dan Moderasi Beragama, Rabu (10/11/2021) bertempat di aula Kantor Kemenag Tangsel.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, dan dihadiri staf Bimas Islam, Budi Heryawan, Ketua Pokjaluh Kemenag Tangsel, Sanusi, Ketua FKPAI Tangsel, M. Adi Cahyadi, dan para penyuluh.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor berharap kegiatan yang dilaksanakan dapat menghasilkan feedback yang bermanfaat untuk pemerintah dan masyarakat, guna terciptanya kehidupan beragama yang harmonis, menghargai perbedaan, saling meningkatkan keterbukaan, serta menghargai dan menghormati, sehingga hubungan tetap harmonis, damai, dan kondusif.
“Kegiatan ini bukan hanya sekedar mengetahui nilai-nilai yang ada pada agama Islam, melainkan menjadikan umat yang mampu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta mampu merangkul perbedaan dalam bingkai moderasi beragama,” ujarnya.
Terkait kerukunan, Kepala Kantor menjelaskan ada tiga konsep yang harus dibangun bersama, yang diistilahkan dengan tri kerukunan, yaitu Kerukunan Interen Umat Beragama, Kerukunan Antar Umat Beragama dan Kerukunan Umat Beragama dan Pemerintah.
“Kerukunan itu adalah suatu keadaan di mana kita bisa saling mengerti, saling menerima, saling membantu, saling memahami, apalagi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia yang majemuk dan pluralistik,” imbuhnya.
Sedangkan Moderasi Beragama menurut Kepala Kantor adalah sebuah cara pandang terkait proses memahami dan mengamalkan ajaran agama agar dalam melaksanakannya selalu dalam jalur yang moderat.
“Moderat di sini dalam arti tidak berlebih-lebihan atau ekstrem. Dalam beragama, kita memiliki keyakinan yang absolut terhadap agama yang dianut sebagai sebuah kebenaran, tetapi pada saat yang sama kita juga hendaknya memberikan ruang kepada orang lain untuk meyakini ajaran agamanya. Bila sikap beragama moderat seperti ini kita bangun bersama maka kerukunan dan kedamaian itu akan selalu terjaga dengan baik,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kasi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Ade Sihabuddin, mengatakan dengan dilaksanakannya dialog intern umat Beragama ini, umat Islam dapat menjadi moderator yang mampu memoderasi umat beragama demi terwujudnya moderasi Islam untuk kebersamaan umat.
“Kami berharap para penyuluh dapat mensosialisasikan apa-apa yang didapat dari kegiatan ini kepada masyarakat luas,” pungkasnya. (#af_m)