SERPONG (Kemenag Tangsel) – Fenomena kaum perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga cukup memprihatinkan dan tidak terlepas dari permasalahan kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga dianggap sebagai hal yang biasa dan wajar. Dan tidak jarang tindakan tersebut berlanjut terus menerus tanpa ada seorang pun mencegahnya.
Dengan kata lain, tindakan kekerasan ini disebut hidden crime (kejahatan yang tersembunyi). Disebut demikian, karena baik pelaku maupun korban berusaha untuk merahasiakan perbuatan tersebut dari pandangan publik.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, saat menghadiri acara Program Rehabilitasi Sosial Korban KDRT, Kamis (04/11/2021) yang diadakan di Restoran Sae Pisan BSD, Tangsel.
Kepala Kantor menyambut baik diadakannya acara tersebut agar kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalisir dan para korban KDRT dapat pulih dari trauma.
“Program Rehabilitasi Sosial bagi para korban KDRT ini sangat penting dalam rangka menghilangkan trauma yang pernah dialami oleh para korban, sekaligus dalam rangka menghindari terjadinya kasus KDRT terulang kembali,” tegasnya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemkot Tangsel, dihadiri oleh Sekdis Dinas Sosial, dan mengundang 50 orang peserta. (#af_m)