SERUT (Kemenag Tangsel) – Sebanyak 20 pasangan calon pengantin yang berada di kecamatan Serpong Utara, mengikuti Bimbingan Perkawinan, Selasa (15/06/2021) yang dilaksanakan di masjid Ainul Yaqin, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serpong Utara ini dibuka oleh Kepala KUA Serpong Utara, Ahmad Phudolli, dan diadakan selama dua hari pada tanggal 15-16 Juni 2021.
Kepala KUA Serpong Utara, Ahmad Phudolli menjelaskan Bimbingan Perkawinan bagi 20 calon pengantin yang akan menikah ini bertujuan untuk memberi pengetahuan tentang membina rumah tangga yang sakinah mawadah wa rohmah.
“Bimbingan Perkawinan ini sangat penting bagi para Catin dalam rangka menambah bekal pengetahuan sebelum berumah tangga, sehingga dapat meminimalisir tingginya angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, juga diadakan pre-test dengan menjawab soal-soal yang berhubungan dengan tujuan perkawinan dan visi rumah tangga bagi Catin.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin ini mengacu pada Peraturan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam tentang Kursus Calon Pengantin nomor : DJ.II/491 Tahun 2009 tanggal 10 Desember 2009.
Kegiatan tersebut mengundang Narasumber dari Penghulu, Penyuluh, BKKBN Tangsel, dan Puskesmas Kecamatan Serpong Utara. (#af_m)