SERANG (Kemenag Tangsel) – Kepala kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, menghadiri Pelantikan Pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Provinsi Banten Periode 2021-2025 yang diselenggarakan di Hotel Ledian, Serang, Banten.
Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurahman, dan dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, Ketua Umum MUI Banten, KH. AM. Romli, Kepala Kantor Kemenag Cilegon, Idris Jamroni, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Kantor mengatakan para Penyuluh Agama Islam memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui pesan-pesan agama, baik tentang zakat, wakaf, haji, moderasi beragama, dan yang lainnya.
“Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam salah satunya penyampaian informasi dari Kementerian Agama dengan lintas sektoral dan masyarakat. FKPAI adalah wadah untuk menjembatani antara Kementerian Agama dan masyarakat, baik dalam hal penyampaian informasi program-program Kementerian Agama dan sebagai mitra dengan majelis ta’lim, lembaga dakwah, dan ormas-ormas Islam lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut Kepala Kantor mengatakan tugas Penyuluh Agama Islam saat ini dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakat teknologi, dan sumber informasi.
“Oleh karena itu setiap Penyuluh Agama Islam harus secara terus menerus meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan pengembangan diri serta teknik dalam penyampaian kepada masyarakat sehingga ada korelasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kantor berharap semoga Banten semakin maju dan religius berkat kontribusi dari para Penyuluh Agama Islam.
Kegiatan Pembinaan dan Pelantikan Penyuluh Agama Islam Banten diselengarakan oleh Bidang Penais, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Banten dan diikuti oleh 80 peserta.
Penyuluh Agama Islam Kemenag Tangsel, Ida Farida, terpilih sebagai Ketua Umum FKPAI Banten, Sekretaris Umum, Hidayatulloh, dan Bendahara Umum, Syatibi. (#af_m)