(Kemenag Tangsel) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak, menghadiri Rapat Lintas Sektoral Antara Kemenag Tangsel dan Disdukcapil Tangsel, yang dilaksanakan pada Senin (18/01/2021) bertempat di aula Disdukcapil Tangsel.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Disdukcapil Tangsel, D. Budiawan, Para Kabid Disdukcapil, Kasi Bimas Kemenag Tangsel, Ade Sihabudin, Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Tangsel, Khaerudin, Kepala KUA Serpong Samsudin dan para perwakilan penghulu.
Kepala Kantor menjelaskan Rapat Lintas Sektoral Kemenag Tangsel dan Disdukcapil Tangsel ini dalam rangka membahas masalah administrasi kependudukan dan perkawaninan.
“Dalam rapat lintas sektoral ini disepakati akan dibuat MoU tentang percepatan integrasi administrasi kependudukan dan administrasi perkawinan antara Kemenag Tangsel dan Disdukcapil Tangsel,” terangnya.
Dengan adanya MoU ini diharapkan pelayanan pernikahan di Tangsel semakin baik dan berkualitas.
Dalam rapat tersebut juga diisi dengan diskusi dan pembahasan seputar masalah administrasi kependudukan dan administrasi perkawinan. (#af_m)