BOGOR (Humas Tangsel) – Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Tangsel periode 2020-2024 secara resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, pada Senin (25/01/2021) yang dilaksanakan di Camphills, Bogor, Jawa Barat.
Pengukuhan disaksikan oleh Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, Kasi Bimas Islam, Ade Sihabuddin, Ketua APRI Banten, Komar, dan Kasi Kepenghuluan Kemenag Banten, Mufassir.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor mengatakan bahwa APRI adalah organisasi profesi yang harus terus meningkatkan professionalitasnya sesuai regulasi yang ada.
“Lakukan langkah-langkah kongkrit untuk meningkatkan kompetensi penghulu dengan menjunjung tinggi etika moral. Keberadaan APRI harus bisa meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di KUA,” tuturnya.
Kepala Kantor juga menjelaskan Kemenag Tangsel telah menandatangani MoU dengan Disdukcapil terkait koneksi dan integrasi data.
“Kita juga telah menandatangani MoU tentang percepatan integrasi administrasi kependudukan dan administrasi perkawinan antara Kemenag Tangsel dan Disdukcapil Tangsel. Dengan adanya MoU ini diharapkan pelayanan pernikahan di Tangsel semakin baik dan berkualitas,” ujarnya.
Ketua APRI Tangsel, Khaerudin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa APRI Tangsel merupakan APRI pertama di provinsi Banten.
“APRI merupakan wadah komunikasi bagi penghulu dalam penyaluran aspirasi dan tempat menukar informasi antar penghulu dengan tujuan memaksimalkan pelayanan pencatatan pernikahan. Oleh karena itu kita akan langsung mengadakan Raker untuk mempertajam kembali tentang visi, misi, dan program kerja,” jelasnya.
Ketua APRI Banten, Komar, berharap APRI Tangsel dapat membuat kegiatan untuk meningkatkan kompetensi penghulu di Kota Tangsel.
“Penghulu harus professional dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Kepenghuluan Kemenag Banten, Mufassir, menjelaskan bahwa di Tangsel baru ada 24 penghulu.
“Di Tangsel penghulu madya berjumlah 4 orang, penghulu muda 19, dan 1 penghulu pertama. Kita masih membutuhkan 8 lagi untuk memenuhi total kuota 32 penghulu,” jelasnya.
Raker yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 25-26 Januari 2021 tersebut mengundang Narasumber Kasi Bina Kepenghuluan Subdit Bina Kepenghuluan Direktorat Bina KUA Kemenag RI, Makhzaini, yang menjelaskan materi tentang “Sosial Sistem Informasi Kepenghuluan (SIK) dan Penerapannya Usulan PAK Berbasis Aplikasi.” (#af_m)