SERPONG (Kemenag Tangsel) – Akses teknologi saat ini begitu cepat dan mudah, melalui transformasi digital pelayanan public terus digaungkan, salah satunya adalah bidang kearsipan. Kemenag Tangsel berkomitmen mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, salah satunya melakukan sosialisasi aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Kamis (30/11/2023) di Wisma MAN Insan Cendekia Serpong.
Kegiatan yang digagas oleh Kanwil Kemenag Provinsi Banten Bidang Kearsipan ini dibuka oleh Kasubbag TU Kemenag Tangsel, Asep Azis Nasser, dan mengundang para Kepala Seksi, Penyelenggara Kristen, Penyelenggara Katolik, Kepala Madrasah, staf kantor Kemenag Tangsel dan madrasah.
Dalam sambutannya, Kasubbag TU Asep Azis Nasser, menjelaskan aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dengan aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata Kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujarnya.
Dirinya berharap penggunaan aplikasi SRIKANDI ini dapat didukung oleh seluruh stakeholder yang ada. Karena peran serta kolaborasi serta komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder terhadap penggunaan aplikasi ini dapat memberikan manfaat yang besar, khususnya bagi kegiatan penataan kearsipan yang berbasis digital, sehingga penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat terwujud.
Sementara itu, Arsiparis Kemenag Tangsel, Ahmad Baihaqi, menuturkan transformasi digital merupakan satu-satunya cara Kementerian Agama untuk menyelesaikan inovasi yang benar-benar efektif. Dari budaya kerja yang terus dikembangkan di internal aparatur Kementerian Agama, dibutuhkan support system yang dapat menjembatani upaya-upaya kreatif sehingga akan menghasilkan kinerja yang optimal.
“Transformasi Digital adalah Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau lebih populer dengan kata SRIKANDI. Aplikasi SRIKANDI ini adalah perwujudan inovasi Transformasi Digital yang merupakan salah satu dari Tujuh Kebijakan Prioritas Gus Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama) selain penguatan Moderasi Beragama, Revitalisasi Kua, Kemandirian Pesantren, International Islamic Cyber University, dan Religiousity Index,” terangnya.
Penerapan aplikasi SRIKANDI ini, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan, karena pengelolaan informasi secara digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi. Selain itu juga penerapan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, dan untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk pengelolaan arsip yang baik dan profesional.
Dua Narasumber dari Tim Bidang Kearsipan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Ida Rosdiawatinur, dan Irvan Ginanjar Prakom, memaparkan materi dan praktek aplikasi SRIKANDI, dengan menjelaskan fitur-fitur yang ada dan manfaatnya serta memberikan pendampingan langsung kepada peserta sosialisasi dalam melaksanakan aplikasi SRIKANDI.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan aplikasi SRIKANDI disambut baik oleh para peserta dan selanjutnya akan segera diterapkan di Kantor Kemenag Tangsel secara optimal. (#af_m)