SETU (Kemenag Tangsel) – Untuk mewujudkan salah satu Visi Universitas Pamulang (Unpam) dalam pengabdian kepada masyarakat, pada Selasa (07/11/2023), dosen dan mahasiswa Magister Hukum Unpam melaksanakan kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Setu dalam sebuah kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat, bertempat di balai nikah KUA Setu.
Kepala KUA kecamatan Setu, Mirza Alwanda, menyambut baik kegiatan tersebut, apalagi tema yang diusung terkait erat dengan program KUA.
“Alhamdulillah, kami menyambut baik kedatangan dari para dosen dan mahasisa Magister Hukum Universitas Pamulang. Tentunya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat khususnya terkait UU Perkawinan dan Ketahanan Keluarga,” ucapnya.
Para dosen yang mendampingi mahasiswa antara lain, Prof. Dr. Oksi Delfa Yanto, S.H., M.H selaku Kaprodi, Dr. RR. Dewi Anggraeni, S.H.,M.H selalu Warek 4, dan Dr. Bambang Santoso, M.H.I.
Ada 4 Narasumber yang berbicara pada kesempatan tersebut, yait Aguslan Daulay, Guntur Febia Putra Tyson, Maman Sufriyadi, dan Syahrul. Materi yang dibahas yaitu Dampak Negatif Sex Bebas, Manfaat Itsbat Nikah, Efektivitas Perjanjian Pra Nikah (Prenuptial Agreemaent) Apabila Terjadi Perceraian, dan Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kepala KUA Setu, Mirza Alwanda, berharap kerjasama ini dapat dilanjutkan, dalam rangka penguatan program yang telah dijalankan oleh KUA Setu.
“Tentunya kami berharap kerjasama ini dapat terus dilanjutkan sebagai bentuk pengabdian kita kepada masyarakat,” tutupnya. (#af_m)