KENCANA LOKA (Kemenag Tangsel) – Bertempat di ruang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kasubbag TU Kemenag Tangsel, Asep Azis Nasser, menggelar rapat koordinasi bersama Seksi PHU, Senin (16/10/2023) terkait evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rapat koordinasi bersama seksi PHU ini merupakan rapat kali keempat, setelah sebelumnya bersama tim Sekretariat, Seksi Penmad, dan Seksi Pakis.
Turut hadir, Kasi PHU, M. Bahtera Yudha, Analis Kepegawaian, Rahmat Sukmawan, staf Ortala, Istianah Nur Khoirin, staf Keuangan, Dewi Nurlaela, dan seluruh staf PHU.
Pada kesempatan tersebut Kasubbag TU, Asep Azis Naser, menjelaskan rapat diselenggarakan untuk menyamakan persepsi terutama dalam mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) seksi PHU yang selama ini telah berjalan.
“SOP merupakan sebuah panduan yang bertujuan memastikan pekerjaan dan kegiatan operasional berjalan dengan lancar. Dengan adanya SOP akan mempermudah kita melakukan suatu pekerjaan, sehingga mudah mendeteksi hambatan-hambatan yang mungkin akan dialami, dan penerapan SOP mendorong kita untuk lebih disiplin dan bertanggung dalam bekerja,” ungkapnya.
Ditambahkannya, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, antara lain penguatan fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang konsultasi untuk PHU, dan dokumentasi seluruh kegiatan.
“Keberadaan PTSP di kantor kita sudah berjalan cukup baik, hanya saja masih terdapat kekurangan yaitu ruang konsultasi. Ke depan, jika ada yang ingin konsultasi cukup ke ruang konsultasi saja, tidak boleh langsung ke ruang seksi. Begitu pula dalam urusan dokumen dan surat menyurat, semuanya harus melalui PTSP,” jelasnya.
Terkait pelaksanan ibadah haji tahun 2024, Kasubbag TU, mengingatkan agar dipersiapkan segala sesuatunya dari jauh hari. Apalagi tagline tahun 2024 masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Haji Ramah Lansia.
“Tentunya ini harus segera dipersiapkan dengan baik sejak sekarang. Estimasi jemaah haji yang berhak melunasi harus sudah diketahui, data jemaah haji juga harus dicek, terutama alamat rumah dan nomor telepon agar mudah dihubungi,” ucapnya.
Menutup rapat, Analis Kepegawaian, Rahmat Sukmawan, mengatakan untuk menuju Zona Integritas harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu, misalnya soal disiplin kehadiran, kinerja, dan kejujuran.
“Sehingga Zona Integritas itu bukan hanya slogan semata, tapi diwujudkan dengan disiplin, kinerja, dan kejujuran setiap pegawai. Dengan begitu, maka Zona Integritas akan terwujud dengan sendirinya,” pungkasnya. (#af_m)