SERPONG (Kemenag Tangsel) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, menghadiri sekaligus menjadi Narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Zakat Bagi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) se-Kecamatan Serpong, Rabu (16/08/2023) bertempat di aula kecamatan Serpong.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangsel dan mengundang 100 peserta perwakilan UPZ Masjid se-Kecamatan Serpong yang merupakan program untuk memaksimalkan pengelolaan zakat khususnya zakat maal.
Dalam paparannya, Kepala Kantor menjelaskan optimalisasi zakat maal merupakan tantangan bagi UPZ sebagai kepanjangan tangan Baznas Tangsel.
“Kepercayaan publik yang semakin meningkat haruslah dijawab dengan pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Kita berharap zakat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang berhak. Untuk itu peran serta UPZ diharapkan dapat mengoptimalkan zakat,” ujarnya.
Menurutnya, optimalisasi potensi zakat melalui pengelolaan zakat yang baik dapat menyelesaikan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat perintahnya wajib bagi seorang muslim. Maka sistem pengelolaan harus jelas dan transparan saat pendistribusiannya agar setiap individu yang menyetorkan zakatnya melalui Baznas dapat yakin bahwa zakatnya tersalurkan dengan tepat sasaran”, lanjutnya.
Apalagi, sambungnya, jika dilihat dari perkembangan dan banyaknya lembaga zakat yang ada, selayaknya Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) mampu meningkatkan masyarakat yang tadinya sebagai mustahiq menjadi muzakki, karena dengan pengelolaan yang benar dan terarah, tujuan ZIS ini dapat tercapai.
Sementara itu, Wakil Ketua III Baznas Tangsel, Tarjuni, menjelaskan Bimtek tersebut diadakan dalam rangka mengoptimalisasi pengumpulan, pendistribusian, penatausahaan, dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah, pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Kami berharap Bimtek ini akan semakin memperluas wawasan pengelolaan zakat sehingga pada waktunya nanti akan semakin meningkatkan profesionalisme UPZ masjid, sehingga semakin banyak zakat dan infak yang terkumpul, dan pada akhirnya semakin banyak pula yang terbantu,” tutupnya. (#af_m)