SERPONG (Kemenag Tangsel) – Dalam rangka sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, Kantor Kemenag Tangsel mengadakan Workshop Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Bagi Pejabat Penilai, Senin (21/05/2023) yang dilaksanakan di Night and Day Residence, Alam Sutera, Tangsel.
Workshop dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Kemenag Tangsel, yang diwakili oleh Ketua Pokjawas, Abdul Rozak, dan diikuti oleh para Pejabat Penilai di lingkungan Kemenag Tangsel, antara lain para Kasi, Penyelenggara Kristen dan Katolik, Kepala Madrasah, Kepala KUA, dan perwakilan staf.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Abdul Rozak, mengatakan bahwa penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan ASN yang didasarkan sistem prestasi dan karir.
“Selamat mengikuti workshop ini, semoga ilmu yang didapat bisa dishare kepada yang lain,” ucapnya.
Sementara itu, Analisis Kepegawaian, Rahmat Sukmawan, menjelaskan adanya perubahan peraturan terkait penyusunan SKP, yaitu PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 menggantikan PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021.
“Dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 ada 6 hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu menetapkan SKP dan mengklarifikasi ekspektasi pimpinan, memberikan umpan balik secara berkala, memberikan capaian kinerja organisasi, menentukan rating kinerja ASN, dan melakukan evaluasi kinerja pegawai,” jelasnya.
Ditambahkannya, para pejabat penilai harus benar-benar memantau kinerja anak buahnya, mulai dari rencana, capaian, dan hasil yang dicapai.
“Penilaian Kinerja ASN dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja dengan memperhatikan target, capaian, hasil, manfaat yang dicapai, dan perilaku ASN. Penilaian kinerja ASN dilakukan secara obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif, serta transparan,” ujarnya.
Ia berharap setelah mengikuti Workshop ini para Pejabat Penilai dapat melakukan penilaian secara objektif sehingga terwujud penghargaan dan sanksi yang adil dan menimbulkan persaingan yang sehat.
“Dan diharapkan dengan penilaian yang objektif akan terwujud budaya kerja yang positif,” tuturnya.
Workshop tersebut mengundang Narasumber dari Direktorat Kinerja ASN BKN, dan ditutup oleh Plh. Kasubbag TU Kemenag Tangsel, Ade Sihabuddin. (#af_m)