JAKARTA (Kemenag Tangsel) – Dirjen Bimas Islam Kemenag RI mengadakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait tentang Evaluasi dan Rekonsialiasi Data Integrasi Aplikasi SIMKAH, SIMPONI, SIK, dan PNBPNR, Senin (22/05/2023).
Kegiatan berlangsung di hotel Harris Vertu Jakarta, 22 mei 2023, dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Muhammad Amin, diikuti oleh operator SIMKAH KUA dan Operator SIMKAH Kabupaten Kota yang berasal dari Kemenag Kota Bekasi, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Kota Tangerang Selatan.
Pada kesempatan tersebut Dirjen Bimas Islam menegaskan pelayanan harus dilakukan secara instumental dan emosional sehingga menghasilkan pelayanan yang menyenangkan dan membahagiakan masyarakat yang dilayani.
Dirinya juga berharap ke depan tidak ada lagi tunggakan Jaspro Penghulu, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan akselerasi dan mengidentfikasi anggaran yang sekiranya tidak bisa diserap untuk segera dikoordinasikan dengan bagian keuangan dan perencanaan untuk direvisi.
Pada FGD tersebut disampaikan bahwa saat ini Bimas Islam Kemenag RI sedang merumuskan beberapa peraturan, antara lain mengenai tarif atau biaya nikah, di mana ke depan akan disamakan tarif nikah baik di kantor KUA maupun di luar kantor KUA sebesar Rp. 600.000. Hal ini dikarenakan nikah di kantor KUA juga mendapatkan fasilitas Binwin, konsultasi perkawinan, dan lain-lain.
Hal lain yang dibahas yaitu mengenai ditiadakanya pengembalian biaya nikah disebabkan karena batal nikah. Penghulu juga hanya mendapatkan transport saja, tunjangan profesinya ditiadakan, tetapi Tukin dinaikkan.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas tentang pembatasan pelaksanaan pernikahan bagi setiap penghulu. Setiap penghulu maksimal dapat melaksanakan pernikahan sebanyak 12 peristiwa dalam satu hari. Kalau melebihi jumlah tersebut, maka Kepala KUA harus membuat surat permohonan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kota agar yang melaksanakan pernikahan adalah Kasi Bimas Islam/Staf KUA dengan surat tugas dari Kepala Kantor Kabupaten Kota. (#af_m)