PAMULANG (Kemenag Tangsel) – Pernikahan dan kehidupan keluarga adalah persoalan penting yang tidak boleh diabaikan dalam masyarakat. Pernikahan, rumah tangga, dan keluarga adalah lembaga masyarakat tempat kita membina dan membentuk dasar kehidupan nasional yang sehat untuk sekarang dan yang akan datang. Untuk itu, kepada calon pengantin diharuskan mengikuti bimbingan perkawinan.
Demikian disampaikan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamulang, Khaerudin, saat membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin (Catin), Rabu (01/03/2023) bertempat di aula gedung Kelembagaan Kota Tangsel, Pamulang.
“Adapun tujuan dari kegiatan Bimbingan Perkawinan ini adalah untuk memberikan bekal bagi calon pengantin untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan tentang kehidupan berumah tangga sehingga terwujud keluarga sakinah mawaddah wa rahmah,” jelasnya.
Dengan kegiatan Bimbingan Perkawinan ini pula, sambungnya, diharapkan dapat meningkatkan kesiapan calon pengantin secara lahir maupun batin sebelum memasuki kehidupan berkeluarga dan meningkatkan kualitas generasi muda bangsa di masa yang akan datang sehingga perselisihan dan perceraian dapat diminimalisir.
Salah seorang Narasumber yang juga penghulu KUA Pamulang, Muhammad Siddiq, menjelaskan sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin. Sebab berdasarkan fakta, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang.
“Niatnya harus kuat, karena nikah itu ibadah. Jadi harus dipersiapkan dengan matang baik pra, saat, dan pasca nikah,” tegasnya.
Dirinya berharap apa yang didapat dari kegiatan ini akan menjadi bekal bagi para Catin dalam mengarungi bahtera rumah tangga, sehingga ketika terjadi masalah mereka dapat menyelesaikannya dengan sabar dan bijak.
Kegiatan yang diikuti oleh 25 pasangan calon pengantin tersebut mengundang Narasumber dari Penghulu, Penyuluh, DP3AP2KB Tangsel, dan Puskesmas Kecamatan Pamulang. Para catin mendapatkan materi tentang Perkenalan dan Kontrak Belajar, bagaimana Memenuhi Kebutuhan Keluarga, Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga, Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga, Mempersiapkan Perkawinan yang Kokoh menuju Keluarga Sakinah, Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga, Mempersiapkan Generasi Berkualitas, Refleksi, dan Evaluasi. (#af_m)