KENCANA LOKA (Kemenag Tangsel) – Setelah diterbitkannya SK Tim Pengadaan Hibah lahan KUA dan Madrasah Nomor : 282 Tahun 2022 Tertanggal 20 Juli 2022, maka pada Jum’at (29/07/2022) Tim mengadakan Rapat Koordinasi bertempat di ruang Seksi Penmad Kemenag Tangsel.
Rapat dihadiri oleh Kasi Penmad selaku Ketua Tim, Muhammad Edi Suharsongko, Kasi Bimas Islam selaku Sekretaris, Ade Sihabuddin, para anggota yang terdiri dari seluruh Kepala KUA dari 7 kecamatan, Kepala MTsN 1 Tangsel, dan perwakilan MIN 3 Tangsel.
Rapat tersebut menyepakati beberapa hal, antara lain menginventarisir kegiatan yang sudah dilakukan dalam pengurusan lahan hibah dan menyusun program kerja Tim terkait tindak lanjut atas pengurusan pengajuan hibah lahan KUA dan Madrasah dari Pemkot Tangsel.
Kasi Penmad, Edi Suharsongko, menambahkan pada rapat tersebut juga disepakati untuk menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pengurusan hibah lahan.
“Setelah semua itu terpenuhi, maka kami akan aegera mengajukan permohonan audensi dengan Kepala Badan Aset Pemkot Tangsel untuk mengkonsultasi hal-hal terkait pengurusan Hibah lahan KUA dan Madrasah,” tuturnya.
Tim juga mengagendakan rapat rutin berkala antar pengurus tim dalam rangka pembahasan secara periodik untuk mendorong percepatan tindak lanjut pengurusan lahan, dan melaporkan hasil tindak lanjut pengurusan lahan hibah kepada Kepala Kantor Kemenag Tangsel sekaligus mengkonsultasikan langkah-langkah lanjutannya.
“Dalam rapat ini juga disepakati bahwa pada tahun 2022 mentargetkan capaian pengurusan lahan dengan hasil yang signifikan. Dan Tim pengurusan lahan hibah mengharapkan dukungan berbagai pihak untuk dapat mendukung pengurusan hibah lahan ini,” tutupnya. (#af_m)