SERPONG (Kemenag Tangsel) – Dalam memahami ajaran Islam tidak boleh setengah-setengah atau hanya sebagian, tapi harus dilihat secara utuh, komprehensif atau kaffah. Belajar ajaran agama harus satu paket, misalnya kalau belajar Alquran dan hadits, maka harus juga belajar aqidah akhlak dan fiqih.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, saat membuka kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam di Lingkungan Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Senin (27/06/2022) di Sapphire Sky Hotel & Conference.
Lebih lanjut Kepala Kantor mengatakan moderasi beragama adalah beragama secara moderat/ tengah, yaitu tidak ifrodh dan tafriidh, tidak radikal dan tidak liberal, tapi berada di tengah, dan mengakui serta menghormati adanya kelompok minoritas.
“Moderat di sini bukan hanya dalam tindakan, tapi juga dalam pemikiran. Dulu, seorang ulama Yusuf Qodrowi pernah mengkritisi pemikiran Sayyid Quthub, di mana pemikiran-pemikirannya bisa berpotensi menimbulkan radikalisme,” ujarnya.
Kepala Kantor berpesan pada Penyuluh Agama Islam harus terus berinovasi dan berperan aktif menjembatani dan mensosialisasi moderasi agama, sehingga kehidupan di Kota Tangerang Selatan menjadi tenang, aman, damai, dan harmonis.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Ade Sihabuddin, staf Bimas Islam, Koordinator Penyuluh, dengan peserta berjumlah 65 orang Penyuluh PNS dan Non PNS.
Dua Narasumber diundang yaitu Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) DKI Jakarta Tubagus Masnun, dengan materi “Kontektualisasi dan Implementasi Moderasi Beragama”, dan Mantan Asda 1 Pemkot Tangsel yang saat ini sebagai Rektor IMC Bintaro dan penulis buku “Kembali ke Pancasila”, Rahmat Salam, dengan materi “Wawasan Kebangsaan.” (#af_m)