KENCANA LOKA (Kemenag Tangsel) – Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Tangsel, Asep Azis Nasser, didampingi staf Bimas Islam, Khoriah dan Zuhdi, menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (13/01/2022) di ruang kerjanya. Rombongan terdiri dari 5 orang.
Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang salah satu tugasnya adalah membawahi Kemenag melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Kemenag Tangsel dalam rangka dialog dan menggali informasi terkait bentuk dan proses bimbingan dan pembinaan produk halal.
Pada kesempatan tersebut ditanyakan tentang proses pembuatan Setifikat Produk Halal bagi para pelaku usaha terutama UMKM.
Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, menjelaskan Kemenag Kota Tangsel melalui Seksi Bimasnya membuka pendaftaran Sertifikat Produk Halal secara Online.
“Sekarang ini untuk mendaftarkan produk halal sudah bisa diakses secara Online melalui aplikasi SIHALAL. Pendaftar tinggal mengupload dokumen-dokumen yang diminta untuk kemudian diproses,” terangnya.
Disampaikannya, di antara persyaratan yang harus dilengkapi adalah bahan dasar produk, cara membuat produk, NIB, dan Surat Izin Edar.
“Setelah semua persyaratan lengkap dan sudah diupload di aplikasi SIHALAL, maka pihak BPJPH akan memverifikasi dokumen yang sudah masuk. Jika sudah memenuhi persyaratan maka BPJPH akan menunjuk tim auditor (LPM) yang akan memeriksa produk tersebut. LPM yang ditunjuk untuk mengaudit akan disesuaikan dengan produknya. Adapun auditor LPM ada yang berasal dari MUI, BPOM, dan Sucopindo,” terangnya.
Sertifikat Produk Halal, sambungnya, berlaku 5 tahun, setelah masa berlakunya habis dapat mengajukan untuk perpanjang.
“BPJPH hanya ada di Tingkat Pusat, sedangkan di tingkat Kemenag Kota/Kabupaten belum ada seksi tersendiri,” imbuhnya.
Kasubbag TU menambahkan, Seksi Bimas Islam di kantor Kemenag Kabupaten/Kota hanya mempunyai kewenangan untuk memberikan informasi dan sosialisasi.
“Informasi diberikan kepada pelaku usaha yang datang langsung ke Seksi Bimas Islam, sedangkan sosialisasi disampaikan pada kegiatan-kegiayan yang diadakan oleh Seksi Bimas Islam. Sosialisasi juga disampaikan melalui penyuluh non PNS atau terjun langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan diakhiri dengan foto bersama dan saling tukar cinderamata. (#af_m)