CIPUTAT (Kemenag Tangsel) – Pembinaan moderasi beragama ke seluruh binaan Kemenag secara bertahap harus terus dilakukan, begitu pula pembinaan kepada masyarakat agar terhindar dari sikap intoleran, antara lain kepada para di penghulu, penyuluh, guru PAI, lembaga pendidikan keagamaan, mulai dari RA hingga MA, Madrasah Diniyah, TPQ, Majelis Taklim, DKM, dan lainnya.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, pada Rapat Koordinasi bersama Kepala KUA se-kota Tangsel, Rabu (05/01/2022) yang diadakan di RM Lembah Mas Jaya, Ciputat.
Rapat tersebut diadakan dalam rangka penguatan moderasi agama dalam wujud pembentukan Pokja Moderasi Beragama tingkat kecamatan.
Lebih lanjut Kepala Kantor menjelaskan pembentukan Pokja Moderasi Beragama ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 328 tahun 2020.
“Pokja disiapkan untuk mengantisipasi isu-isu kerukunan yang tiba-tiba muncul. Upaya pembinaan kerukunan umat beragama diharapkan akan semakin efektif jika melibatkan semua pihak hingga tingkat kecamatan,” jelasnya.
Ditambahkannya, ada empat indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Tangsel, Khaerudin, menyambut baik dan siap untuk membentuk Pokja Moderasi Beragama di setiap kecamatan, dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. (#af_m)