SERPONG (Kemenag Tangsel) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, menghadiri sekalian menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi FKUB Tangsel Tentang Kerukunan Umat Beragama di Kota Tangsel, Senin (13/12/2021) yang diselenggarakan di Restoran Remaja Kuring, Serpong, Tangsel.
Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Tangsel yang diwakili Kepala Kesbangpol Tangsel, Wawang Kusdaya, dihadiri oleh Ketua Umum FKUB Tangsel, Fakhruddin, dan Sekum FKUB Tangsel, Ahmad Sofyan.
Dalam paparannya, Kepala Kantor mengatakan kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Upaya menjaga kerukunan dan harmonisasi antar-umat beragama tidak bisa dibebankan pada Pemerintah saja, karena jelas tidak akan mampu, melainkan menjadi tanggungjawab bersama semua pihak, termasuk semua umat beragama yang diakui eksistensinya di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut Kepala Kantor menjelaskan untuk mengukur sikap umat beragama di Indonesia terhadap Konsep Kerukunan yang Tertuang dalam PBM No. 8 dan 9 Tahun 2006.
“Dalam PBM tersebut terbagi ke dalam 3 dimensi, yaitu toleransi antar umat beragama , kesetaraan antar umat beragama , dan kerjasama antar umat beragama,” terangnya.
Oleh karena itu, tambahnya, seseorang harus bersikap moderat dalam beragama dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, karena itu solusi agar tidak terkena paham radikalisme dan terorisme. Pintu masuk terorisme adalah adanya claim kebenaran sepihak, pemahaman yang sempit, dan tidak menghargai perbedaan.
“Jangan membentur-benturkan antara agama dan Pancasila, karena Pancasila itu bukan agama, Pancasila tidak bisa menggantikan agama, dan Pancasila tidak bisa menggantikan agama,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kesbangpol Tangsel Wawang Kusdaya yang mengatakan kemajemukan atau keanekaragaman agama dan paham keyakinan yang ada di Indonesia pada hakekatnya merupakan aset yang sangat berharga bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun hal tersebut belum dioptimalisasi secara maksimal, baik antar maupun inter sesama penganut agama.
“Akan tetapi pada dasarnya kita semua telah sepakat bahwa keharmonisan dalam komunikasi antar dan intern sesama penganut agama adalah merupakan tujuan utama dari kerukunan beragama dengan harapan dapat tercipta masyarakat yang bebas dari ancaman kekerasan dan konflik agama,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Umum FKUB Tangsel, Fakhruddin, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang moderasi beragama.
“Sekaligus juga memberikan wawasan tentang cara pandang terhadap pemahaman wawasan kebangsaan, memberikan pengetahuan untuk tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menjaga keutuhan, kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa negara Indonesia, dan memberikan pemahaman kepada peserta tentang moderasi beragama islam wasathiyyah dan wawasan kebangsaan,” imbuhnya.
Kegiatan ini mengundang 64 peserta dari unsur pengurus FKUB Tangsel, Camat Pondok Aren, para Lurah dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Pondok Aren, dan perwakjlan tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu. (#af_m)