KENCANA LOKA (Kemenag Tangsel) – Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan pada Jum’at siang (16/07/2021) mengadakan acara Kemenag Tangsel Bermunajat PPKM Darurat Pandemi Covid-19, yang diselenggarakan secara virtual lewat aplikasi Zoom.
Acara yang juga disiarkan secara streaming melalui Channel YouTube Kemenag Tangsel ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurochman, Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, Para Kepala Seksi, Pokjawas, Kepala KUA, Kepala Madrasah, para Penyuluh, dan ASN Kemenag Tangsel.
Acara tersebut juga mengundang berbagai organisasi di Kota Tangsel, antara lain MUI Tangsel, Baznas Tangsel, DMI Tangsel, IGRA Tangsel, IPQ Tangsel, FSPP Tangsel, AGPAII Tangsel, FKDT Tangsel, PCNU Tangsel, GP Ansor Tangsel, RMI Tangsel, dan Muhammadiyah Tangsel.
Dalam sambutannya Kepala Kantor menjelaskan bahwa acara Kemenag Tangsel Bermunajat diselenggarakan dalam rangka berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT agar Pandemi Covid-19 segera berakhir di bumi Indonesia.
“Acara ini salah satu ikhtiar kami di Kemenag Tangsel. Saya berharap doa dan munajat terus dilakukan di rumah masing-masing,” ujarnya.
Kepala Kantor juga melaporkan bahwa segala jenis pelayanan di kantor Kemenag Tangsel untuk sementara ditutup sesuai Surat Edaran dari Menteri Agama tentang PPKM Darurat.
“Selain itu kami juga terus mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama dan Surat Edaran Bersama antara Pemkot dan Kemenag Tangsel PPKM Darurat dengan melibatkan para penyuluh dan ASN Kemenag Tangsel,” jelasnya.
Sementara itu, di hadapan sekitar 250 peserta, Kepala Kanwil Kemenag Banten memberi apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut, seraya mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan dari pemerintah terkait PPKM Darurat Pandemi Covid-19.
“Saya mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah terkait PPKM Darurat Pandemi Covid-19 ini sebagai bagian dari ikhtiar menghentikan penyebaran Covid-19, demi menjaga kesehatan masyarakat. Apalagi provinsi Banten masuk di urutan kelima dengan jumlah lebih dari 3000 kasus,” tegasnya.
Kepala Kanwil meminta segala kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa PPKM Darurat ini ditiadakan sementara waktu, termasuk sholat Jum’at dan Idul Adha 1442 H.
“Saya juga meminta kepada seluruh Kementerian Agama kabupaten kota di provinsi Banten, mulai dari Kasubbag TU, Kepala Seksi, Para Penyuluh, KUA, ASN Kemenag, para kyai, tokoh masyarakat, dan seluruh organisasi di provinsi Banten untuk melaporkan langsung ke Kemenag Pusat, baik dalam bentuk flyer, foto, atau video,” ujarnya.
Acara Kemenag Tangsel Bermunajat diisi dengan tausiyah oleh Mujmal Almaghriby, istighosah oleh Zainan Muttaqin, dan ditutup doa oleh Sirojudin Mukhtar. (#af_m)