SERPONG (Kemenag Tangsel) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, membuka Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan II, Senin (14/06/2021) yang dilaksanakan di MAN 1 Tangsel.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Jakarta ini berlangsung selama 6 hari pada tanggal 14-19 Juni 2021.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Kepala Kantor menjelaskan pentingnya peningkatan kompetensi SDM ASN melalui pelatihan, seperti pelatihan pelayanan publik. Kualitas pelayanan dari ASN menjadi unsur penting bagi kepuasan masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan fungsi ASN yang tertuang dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Ada tiga tugas ASN, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan kebijakan pemerintah sesuai aturan, dan menjaga persatuan dan kesatuan,” jelasnya.
Maka, sambungnya, mengingat fungsinya sebagai pelayan publik, maka setiap ASN harus memberikan pelayanan sebaik mungkin agar tercapai kepuasan pada orang yang dilayani.
“Jika teori tentang bagaimana menjadi pelayan telah diperoleh, maka diharapkan terdapat peningkatan kualitas pelayanan yang pada akhirnya berdampak pada terbentuknya citra positif masyarakat terhadap lembaga,” tuturnya.
Lebih lanjut Kepala Kantor memberi apresiasi yang tinggi kepada BDK Jakarta yang telah menyelenggarakan Pelatihan Pelayanan Publik. Tentunya hal ini sangat penting mengingat Kementerian Agama adalah layanan atas kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor berpesan kepada peserta agar memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dengan semangat dan disiplin, sehingga dapat diterapkan di Satkernya masing-masing.
Kegiatan Pelatihan Pelayanan Publik ini diikuti oleh 30 orang peserta terdiri dari utusan setiap Satker baik Kantor, KUA, Pengawas, dan Madrasah Negeri di lingkungan Kemenag Tangsel, dengan Narasumber para Widyaswara Balai Diklat Keagamaan Jakarta. (#af_m)