Pelatihan yang dilaksanakan di tengah suasana pandemi Covid-19 ini, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak, dan diikuti oleh 30 orang peserta. Pelatihan berlangsung pada tanggal 24-29 Mei 2021.
Hadir pada acara pembukaan Kepala Balai Diklat Keagamaan Jakarta diwakili oleh Mulyadi, dan M. Nasrul.
Dalam sambutannya Kepala Kantor menegaskan seluruh ASN Kemenag dilarang mengikuti, mendanai, apalagi menjadi tokoh aliran/paham yang menyimpang melawan Pemerintah.
“ASN wajib mematuhi sumpah dan janji setia kepada NKRI seperti diucapkannya saat dilantik menjadi Abdi Negara. Menteri Menpan RB baru-baru ini juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang larangan bagi ASN mengikuti liran atau organisasi terlarang,” tegasnya.
Lebih lanjut Kepala Kantor mengingatkan dalam agama ada ungkapan hubbul wathan minal iman, mencintai tanah air sebagian daripada iman.
“Untuk itu diharapkan para peserta dapat menanamkan rasa nasionalisme dengan didasari oleh nilai-nilai agama dan dapat mensosialisasikannya kepada yang lain,” tambahnya.
Kepala Kantor berharap para peserta mengikuti pelatihan ini dengan serius dan disiplin, sehingga setelah selesai mengikuti pelatihan ini, akan berdampak secara langsung bagi diri maupun satuan kerja masing-masing. (#af_m)