SERPONG (Kemenag Tangsel) – Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Ade Sihabuddin, menutup kegiatan Pelatihan Manajemen Wakaf di Lingkungan Kemenag Tangsel, Sabtu (22/05/2021) bertempat di MAN 1 Tangsel.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Rawa Kuning Jakarta ini berlangsung sejak tanggal 17 Mei 2021, diikuti oleh staf dan para penyuluh di lingkungan Kemenag Tangsel.
Kasi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Ade Sihabuddin mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada BDK Jakarta yang telah menyelenggarakan pelatihan manajemen wakaf ini di lingkungan Kemenag Tangsel.
“Kegiatan ini penting dilaksanakan karena wakaf merupakan potensi harta umat dan harus dikelola dengan manajemen yang baik, sehingga dapat bermanfaat untuk kesejahteraan umat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di kota Tangsel cukup banyak tanah wakaf yang peruntukkannya berada pada masjid, mushala, dan lembaga sosial keagamaan.
“Kami di Kemenag Tangsel sudah dan akan terus mengupayakan percepatan sertifikasi tanah wakaf bekerjasama dengan BPN kota Tangsel,” jelasnya.
Menurutnya peran para penyuluh agama sangat penting dalam rangka sosialisasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang tanah wakaf.
“Pengurusan tanah wakaf harus ada manajemen yang profesional. Bukan hanya pada penggunaannya tapi harus mampu dikembangkan agar memberikan manfaat, baik untuk tanah wakaf, Nazir, dan masyarakat sekitarnya,” tuturnya. (#af_m)