SERPONG (Kemenag Tangsel) – Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Tangsel mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan Aplikasi Siaga dan Emis, pada Jum’at (19/03/2021) bertempat di Kampoeng Anggrek Resto, Serpong, Tangsel.
Kegiatan dibuka oleh Kasi Pakis Kemenag Tangsel, M. Edi Suharsongko, dengan mengundang Kabid Pakis Kemenag Banten, Encep Safrudin Muhyi, Kasi PTK Dikbud Tangsel, Instruktur Nasional Kementerian Agama RI, Mustahdi, dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari pengawas dan perwakilan guru PAI se-kota Tangsel dari semua jenjang, mulai TK, SD, SMP, SMA dan SMK berjumlah 40 orang.
Kegiatan ini menggunakan DIPA anggaran Pakis Kemenag Tangsel yang dilaksanakan full day dan offline. Oleh karenya, peserta dibatasi hanya 40 orang dan tetap mengikuti Prokes Covid 19, memakai masker, menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.
Kasi Pakis Kemenag Tangsel, Muhammad Edi Suharsongko, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan agar pendataan Guru Agama Islam dan pembayaran tunjangan profesi guru agama Islam di Kota Tangsel berjalan lebih maksimal.
“Kegiatan FGD ini diselenggarakan dengan tujuan menoptimalisasi pemanfaatan aplikasi Siaga dan Emis serta Dapodik dalam pendataan guru PAI dan peningkatan layanan Agama Islam pada sekolah di Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, dalam paparannya menegaskan harus terjalin simbiosis mutualisme antara aplikasi dan para guru PAI. Sebab secanggih apapun sebuah aplikasi jika tidak ditunjang dengan partisipasi aktif para guru PAI, maka tidak akan berjalan baik.
“Jadi saya harap para guru PAI juga harus terus mengupgrade kemampuannya dalam menggunakan aplikasi Siaga dan Emis, harus bertanggung jawab dalam updating data personalnya agar pembayaran tunjangan profesi GPAI dapat cepat direalisasikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor juga menegaskan agar para guru PAI bertanggungjawab melaksanakan tugasnya mengajar minimal 24 jam/minggu penuh, dengan melengkapi berkas termasuk melengkapi Laporan Kinerja GPAI bulanan sebagai bukti.
Kegiatan FGD ini dibagi menjadi 4 sesi pembahasan, yaitu Pertama, Sinergitas Pemanfaatan Aplikasi Dapodik oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Dalam Pendataan Guru PAI dengan Narasumber Hasyim.
Sesi Kedua, Penguatan Organisasi dalam Rangka Peningkatan Kompetensi Guru PAI dan Pendataannya, dengan Narasumber Kabild Pakis Kanwil Kemenag Banten, Encep Safrudin Muhyi.
Sesi Ketiga, Sinergitas KCD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten di Kota Tangsel Dalam Pendataan dan Peningkatan Layanan Agama Islam di Sekolah, dengan Narasumber Instruktur Nasional Kementerian Agama RI, Mustahdi.
Dan Sesi Keempat, Kebijakan Kementerian Agama tentang Pemanfaatan Siaga dan Emis dalam Pendataan Guru Agama Islam dan Pembayaran Tunjangan Profesi dengan Narasumber Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, sekaligus menutup kegiatan.
Di tempat terpisah, Kasi Pakis Kemenag Tangsel, M. Edi Suharsongko mengucap syukur atas suksesnya acara tersebut dan berharap setelah mengikuti FGD tersebut, para guru PAI dapat memahami dan berperan aktif dalam melengkapi data pada Aplikasi Siaga dan Emis. (#af_m)