PAMULANG (Kemenag Tangsel) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, yang juga selaku Sekretaris Umum MUI Tangsel, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Pimpinan Harian MUI Tangsel, Kamis (11/02/2021) bertempat di kediaman Ketua Umum MUI Tangsel, Pamulang, Tangsel.
Rakor dihadiri oleh Ketua Umum MUI Tangsel, KH. Saidih, Bendum, Junaidi Junus, para Ketua Komisi dan Sekretaris, serta Staf Sekretariat.
Rakor membahas beberapa agenda, antara lain laporan hibah MUI Tangsel tahun 2020 dan informasi terkini hibah MUI Tangsel tahun 2021, dan menyikapi kepengurusan MUI tingkat Kecamatan yang telah berakhir masa khidmatnya.
Ketua Umum MUI Tangsel, KH. Saidih, mengatakan organisasi tetap harus berjalan walaupun memang memerlukan biaya dalam pelaksanaannya.
“Insya Allah akan diupayakan dan ada solusi mengenai hal tersebut”, tuturnya.
Menanggapi kepengurusan MUI kecamatan yang telah berakhir masa khidmatnya, dirinya berharap agar segera melaksanakan Muscam.
“Jangan sampai terlalu lama terjadi kekosongan pengurus. Melihat situasi sekarang ini, maka Muscam dilaksanakan dengan sederhana saja namun tetap sesuai dengan peraturan organisasi, tidak perlu banyak mengundang orang, asalkan memenuhi quorum,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor selaku Sekretaris Umum MUI Tangsel, Abdul Rojak, dalam menyikapi kepengurusan MUI kecamatan yang telah berakhir untuk segera melaksanakan musyawarah kecamatan (Muscam) MUI tingkat kecamatan.
“Ada beberapa MUI kecamatan yang telah berakhir masa khidmatnya, maka sesuai dengan pedoman penyelenggaraan organisasi MUI AD/ART MUI, segera dilaksanakan Muscam kepada MUI kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Dijelaskannya, belum ada aturan tentang pelaksana tugas bagi ketua dan pengurus MUI yang telah berakhir/domisioner. Oleh karenanya harus segera dilaksanakan Muscam.
Sementara itu, Bendahara Umum, Junaidi, menjelaskan bahwa MUI Tangsel mendapatkan bantuan hibah dari Pemkot Tangsel pada tahun 2020 sebesar 500 Juta Rupiah. Selama tahun 2020 telah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan mata anggaran tersebut.
“Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah telah disampaikan ke Pemkot Tangsel, dan sedang dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Tangsel,” imbuhnya.
Dalam Rakor terbatas tersebut juga dibahas beberapa agenda, antara lain rencana kunjungan Dewan Dakwah Islamiyyah Kota Tangsel, dan rencana audiensi dengan Wali Kota Tangsel menyikapi hal-hal terkini. (#af_m)