KENCANA LOKA (Inmas_Tangsel) – Kementerian Agama Kota Tengerang Selatan menggelar Apel dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama Tahun 2021, Selasa (05/01/2021), bertempat di halaman Kantor Kemenag Tangsel. Bertindak selaku pembina upacara Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Apel yang dilaksanakan secara terbatas ini dihadir oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, Kasubag TU, Asep Azis Nasser, para Kepala Seksi, Kepala KUA, dan perwakilan dari setiap Satker di lingkungan kantor Kemenag Tangsel.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Tangsel membacakan teks sambutan dari Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, yang menjelaskan bahwa Kementerian Agama secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946 yang dipimpin pertama kali oleh Menteri Agama Haji, Mohammad Rasjidi.
Menag mengatakan usia ke-75 tahun Kementerian Agama harus dimaknai sebagai momentum untuk menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai prestasi yang lebih baik lagi di masa mendatang.
“Kementerian Agama memberikan anugerah penghargaan dan apresiasi kepada seluruh elemen umat beragama tanpa membedakan satu sama lain, atas dukungan, sinergi, dan kebersamaan mengawal tugas-tugas Kementerian Agama,” tulis Menag yang dibacakan oleh Wali Kota Tangsel.
Peringatan Hari Amal Bakti tahun 2021 ini mengusung tema “Indonesia Rukun”. Tema ini, jelas Menag, sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa Indonesia untuk maju. Karena tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajara dengan bangsa lain di dunia.
Secara khusus, Wali Kota Tangsel, mengucapkan Dirgahayu Hari Amal Bakti ke-75 Kementerian Agama RI tahun 2021. Ia berharap Kementerian Agama, khususnya Kementerian Agama Kota Tangsel, dapat lebih baik lagi dalam hal pelayanan kepada masyarakat dan terus bersinergi dengan Pemkot Tangsel dalam banyak kegiatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, berharap dengan bertambahnya usia, keluarga besar Kemenag Tangsel ikut andil dalam menjaga kebersamaan, kerukunan, dan kekompakan antar umat beragama dan seluruh elemen masyarakat di kota Tangsel, serta dapat meningkatkan disiplin kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Terlebih lagi, keberadaan Kementerian Agama harus meninggalkan bekas kongkrit yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (#af_m)