Calon Pengantin Kota Tangesl Ikuti Bimbingan Perkawinan
KEMENAG TANGSEL – Puluhan calon pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diadakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan masing-masing. Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin ini wajib diikuti oleh pasangan calon pengantin yang merupakan syarat sebelum pelaksanaan Akad Nikah. Selain memberi pengetahuan dan wawasan kepada calon pengantin sebelum memasuki rumah tangga yang sesungguhnya, kegiatn tersebut…