SERPONG (Kemenag Tangsel) – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal (JPH) Kantor Kemenag Tangsel, pada Kamis (04/04/2024) melakukan pemantauan dan pengawasan produk makanan, minuman, serta makanan olahan, di Pasar Modern Serpong dan pelaku UMKM.
Di sela-sela inspeksi mendadak (Sidak) ini, Tim Satgas, Istianah Nur Khoirin, menjelaskan para pelaku usaha mikro, kecil, serta usaha rumahan, bisa mengurus sertifikat halal demi kenyamanan konsumen. Di samping dengan adanya sertifikasi dan label halal, maka konsumen akan terlindungi sesuai dengan aturan yang ada.
“Jika makanan dan minuman ada label halal dan terjamin kehalalannya, maka kaum muslimin akan yakin dan tidak ragu berbelanja di pasar atau toko tersebut,” ujarnya.
Dirinya berharap kepada pihak manajemen pasar untuk mengidentifikasi dan menanyakan sertifikat halal dan membuat data based. Para pelaku usaha dapat mengupayakan sertifikasi halal pada semua produk.
“Kami juga mengimbau kepada para pelaku usaha kecil, menengah, dan skala besar, agar dapat mencantumkan label halal pada produk dan jajanannya dengan tidak lupa mencantumkan no ID di bawah logo tersebut,” ucapnya.
Ditambahkannya, tahap sosialisasi dan kampanye masih terus dilakukan, dengan harapan pada Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman sudah bersertifikasi halal.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam selaku Pendamping Produk Halal, Adi Cahyadi, mengatakan bahwa program pengawasan tersebut serentak dilakukan se-Indonesia pada Kamis (04/04/2024).
“Sosialisasi dan kampanye ini akan terus dilakukan sehingga target layanan sertifikasi halal bisa dicapai sampai tanggal 18 Oktober 2024, karena Wajib Halal sudah diberlakukan pada bulan Oktober 2024 atau WHO 2024,” jelasnya.
Diharapkan dengan sosialisasi dan kampanye serta pendampingan ini dapat memudahkan para pelaku usaha mikro dan kecil serta penjual, untuk berkonsultasi, melakuan pendaftaran, dan verifikasi proses produk halal.
Bagi para pelaku UMKM yang ingin produknya disertifikasi, cukup membawa KTP pelaku usaha, KTP penyelia halal, dan contoh produk yang akan disertifikasi, pada satgas atau bila melakukan pendaftaran secara Online lewat aplikasi Pusaka SuperApps yang dapat didownload di PlayStore. (#af_m)