Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel dengan Baznas Tangsel tersebut mengundang sekitar 300 peserta, terdiri dari para Kepala Madrasah MI hingga MA, Kepala RA, Penyuluh Agama Islam, Majelis Taklim, dan staf kantor Kemenag Tangsel.
Hadir Kasi Bimas Islam, Muhammad Edi Suharsongko, Kasi Penmad, Ade Sihabuddin, Kasi PHU, Rizki Waludin, Ketua Baznas Tangsel, Mohamad Subhan, Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian, Ahmad Rifai, Wakil Ketua 3 Bidang Keuangan dan Perencanaan, Tarjuni, dan Wakil Ketua 4 Bidang Administrasi dan SDM, Denny Nuryadin.
Kepala Kantor menekankan kepada yang hadir untuk mensosialisasikan zakat fitrah kepada masyarakat agar penyaluran zakat fitrah tepat sasaran.
“Masih ada sebagian masyarakat yang menyalurkan zakat fitrah kepada para kyai dan ustadz. Ini tidak tepat. Oleh karena itu agar tepat sasaran sebaiknya penyaluran zakat fitrah melalui Baznas Tangsel atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayah masing-masing,” jelasnya.
“Itu kan zakat fitrah kalau diuangkan cuman 50 ribu. Masa sih tega orang yang telah bersusah payah mendidik buah hati kita mendapat zakat fitrah? Harusnya berilah hadiah yang layak. Kalau mereka terima 500rb sangat pantas,” ungkapnya disambut riuh peserta.
Status zakat fitrah, sambungnya, sebagai pembersih dan yang nanti akan lebih berkah dan bermanfaat bagi yang mengeluarkannya.
“Dia bagaikan sesuatu yang kotor dalam harta yang kita miliki. Jadi harus dikeluarkan ketika bulan Ramadhan. Hati-hati ada hak fakir miskin dalam harta kita,” tegasnya.
Untuk menjadikannya lebih bermanfaat dan tepat sasaran, Kepala Kantor menghimbau untuk disalurkan melalui Baznas Tangsel yang dijamin secara konstitusi dalam tata kelola pemerintahan dengan segala programnya di Kota Tangsel.
Sementara itu, Wakil Ketua 2 Baznas Tangsel Bidang Pendistribusian, Ahmad Rifai, mengungkapkan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Baznas Tangsel dengan keluarga besar Kemenag Tangsel dalam rangka optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah di Kota Tangsel.
“Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Potensi zakat fitrah di Kota Tangsel sangat besar, namun realisasi pengumpulannya masih belum optimal. Untuk itulah koordinasi dan sinergi antara Baznas Tangsel dengan Kemenag Tangsel sangat penting untuk meningkatkan optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah,” ujarnya.
Wakil Ketua 3 Bidang Keuangan dan Perencanaan, Tarjuni, juga menjelaskan bahwa Baznas Tangsel telah mengembangkan berbagai sistem dan aplikasi untuk melakukan monitoring bagi UPZ Masjid dan Yayasan bisa masuk dalam sistem Aplikasi Menara Masjid BAZNAS sehingga memudahkan monitoring.
“Pendistribusian zakat fitrah harus dilakukan secara tepat sasaran dan akuntabel. Baznas Tangsel memiliki sistem dan prosedur yang ketat dalam pendistribusian zakat fitrah, sehingga dipastikan bahwa zakat fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada mustahiq yang benar-benar berhak,” ungkapnya.
Kegiatan Optimalisasi Zakat Fitrah 1445 H ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Baznas Tangsel dengan Kemenag Tangsel, sehingga optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah di Kota Tangsel dapat tercapai. (#af_m)