KENCANA LOKA (Kemenag Tangsel) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, menghadiri acara pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022, Selasa (15/08/2023) bertempat di aula kantor Kemenag Tangsel. Turut hadir Analis Kepegawaian, Rahmat Sukmawan, beserta staf kepegawaian.
Pelantikan dan penyerahan SK PPPK Kemenag formasi tahun 2022 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia secara daring dengan mengenakan seragam Korpri. Khusus untuk formasi pusat dan Satker di Jakarta, penyerahan SK dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag RI. SK juga dapat diunduh melalui aplikasi Pusaka.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor mengucapkan selamat dan mengingatkan agar melaksanakan tugas dengan sepenuh hati. Dirinya menjelaskan bahwa PPPK juga adalah ASN yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.
“Saudara-saudara yang hari ini dilantik merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki hak yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tentunya saudara juga memiliki kewajiban yang diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Lakukan secara profesional, berusaha untuk mencapai target kinerja, serta mematuhi aturan disiplin dan kode etik sebagai seorang Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.
Disampaikannya, satu hal penting sebagai bagian dari ASN yaitu menanamkan nilai-nilai budaya kerja dalam melaksanakan tugas sehari -hari.
“Menanamkan nilai budaya kerja sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas dan berharap PPPK benar-benar berkomitmen untuk melaksanakan Budaya Kerja yang merupakan dasar pijakan dalam bekerja di Kemenag. Jadikan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama sebagai bagian kehidupan PPPK yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, dan Keteladanan,” ujarnya.
Diakhir arahanya Kepala Kantor juga meminta kepada seluruh PPPK untuk tidak pernah surut dalam menjalankan tugas dan fungsinya, jangan pernah terlena tapi harus tetap berinovasi, serta terus meningkatkan kompetensi terutama pengetahuan berbasis teknologi dan informasi.
Sementara itu, Analis Kepegawaian Kemenag Tangsel, Rahmat Sukmawan, menjelaskan PPPK Kemenag Tangsel yang dilantik berjumlah 49 orang, terdiri dari staf kantor, guru, penghulu, dan penyuluh agama Islam.
“Dari 49 orang tersebut, sebagian ada yang tetap bertugas di Tangsel, dan sebagian di luar Tangsel berdasarkan SK dari Kemenag Kanwil,” jelasnya.
Dirinya juga berharap agar para PPPK yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Keputusan. (#af_m)