KENCANA LOKA (Kemenag Tangsel) – Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Tangsel, pada Selasa (15/08/2023) mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, bertempat di ruang Penmad Kemenag Tangsel.
Rapat dihadiri Kasi Penmad, Muhammad Edi Suharsongko, Pelaksana Penmad , Imam Sofyan, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Irma Safitri, dan Seksi Perlindungan Anak, Ina.
Dalam rapat tersebut dibicarakan tentang surat edaran Wali Kota Tangsel tentang pencegahan tawuran pelajar di kota Tangsel.
Pada kesempatan tersebut Kasi Penmad menyampaikan bahwa pembinaan intensif kepada pelajar madrasah sudah dilakukan melalui pembelajaran pada Madrasah dengan cara mengingtegrasikan nilai-nilai akhlakul karimah pada semua mata pelajaran.
“Kami juga melakukan pembinaan berkala Madrasah yang dilakukan melalui pembinaan oleh wali kelas, pembinaan guru oleh BK, dan melalui pembinaan keagamaan,” ucapnya.
Pihaknya juga akan segera mengkoordinasikan dan menindaklanjuti tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan tawuran serta regulasi yang berkaitan dengan itu, baik kepada bidang Penmad Kanwil Kemenag Banten maupun Direktorat Pendidikan Madrasah pada hal-hal yang bersifat regulasi Nasional.
“Madrasah juga telah melaksanakan Madrasah Inklusi, yaitu pendidikan yang diberikan kepada anak-anak yang berkebutuhan khusus, antara lain di MIN 3 Tangsel, MI AS-Salamah, MI AL-Husna, dan RA Mumtaza. Hal ini sebagai bukti Kementerian Agama memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat baik normal maupun yang berkebutuhan khusus serta berkomitmen untuk melakukan pencegahan tauran pelajar di Madrasah melalui pembelajaran dan pembiasaan-pembiasaan lainnya,” jelasnya.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Irma Safitri, mengucapkan terimakasih atas support dan dukungan Kementerian Agama dalam hal ini Seksi Penmad dalam hal penyempurnaan draft surat edaran tentang pencegahan tauran pelajar di kota Tangsel.
“Kami juga memberi apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah melaksanakan deklarasi dan launcing madrasah ramah anak pada tanggal 29-30 Juli 2023 yang lalu di ICE BSD, di mana dalam kesempatan tersebut Dirjen Pendis mendeklarasikan tentang Madrasah Ramah Anak,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga disepakati kerjasama antara Kementerian Agama dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dalam pembinaan Guru dan Siswa dalam pencegahan Tauran Pelajar pada Madrasah/Sekolah. (#af_m)