PONDOK AREN (Kemenag Tangsel) – Kitab kuning merupakan alat untuk melawan fundamentalisme sekaligus sekulerisme yang hari ini berkembang secara massif. Kitab kuning bukan hanya berisi tentang disiplin ilmu fiqih, akan tetapi juga mengajarkan sikap hidup kepada sesama, kasih sayang, dan kedamaian dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian disampaikan Ketua Umum MUI Tangsel, KH. Saidih, pada kegiatan Kajian Kitab Kuning, Selasa (11/07/2023) di masjid Al-Raihan, kawasan kantor kecamatan Pondok Aren, Tangsel. Kajian kitab kuning ini merupakan program dari MUI Tangsel, dan akan dilaksanakan di 7 MUI kecamatan se-kota Tangsel.
Lebih lanjut, KH. Saidih menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut dalam rangka silaturahmi MUI Tangsel dengan MUI kecamatan yang dikemas dengan pengajian pengurus MUI, dan tentunya untuk meningkatkan keilmuan para pengurus MUI.
“Kitab Kuning itu sumber pengetahuan yang terbuka, bangsa Eropa mengadopsinya dan mereka berhasil membangun peradaban yang luar biasa. Maka MUI Tangsel ingin ikut melestarikan khazanah keilmuan Islam, sebagai upaya peninggalan para ulama terdahulu, dan agar menimbulkan ghirah khususnya bagi para generasi muda agar tidak meninggalkan kitab kuning, ” ujarnya.
Kajian perdana ini diawali di MUI kecamatan Pondok Aren, mengkaji kitab Tanwirul Qulub, dengan Muqri KH. Bahrudin, direncanakan diadakan rutin tiap bulan dan terbuka untuk umum.
Turut hadir Ketua MUI kecamatan Pondok Aren, KH. Udan Maulana, Sekcam Pondok Aren, KUA Pondok Aren, Pengurus MUI Tangsel, Pengurus MUI kecamatan Pondok Aren, Staf kecamatan Pondok Aren, dan Ketua MUI kelurahan se-Pondok Aren. (#af_m)