SERANG (Kemenag Tangsel) – Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurrochman, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pengelolaan Keuangan Operasional Haji (PKOH) Tahun 2022, pada Rabu (13/07/2022) yang diselenggarakan di Hotel Le Semar, Kota Serang, Banten.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang PHU Kanwil Kemenag Banten tersebut diadakan selama tiga hari, pada tanggal 13-15 Juli 2022, dan diikuti oleh 40 peserta, terdiri dari Kasi PHU Kemenag kabupaten/kota, unsur PKOH, Subkoordinator, dan PLH Kanwil.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut antara lain untuk meningkatkan kualitas dan akuntanilitas penyajian laporan keuangan operasional haji.
Saat membuka kegiatan, Kakanwil menjelaskan Undang-undang No 34 tahun 2014 bahwa pengelolaan keuangan haji dibentuk dengan tujuan untuk menjamin terwujudnya idealistis pengelolaan keuangan haji, mengatur pengelolaan setoran BPIH Jemaah Haji, serta mengatur Dana Abadi Umat (DAU) dan sumber lain yang tidak mengikat. Dengan prinsip pengelolaan keuangan secara syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.
“Sebagai turunan Undang-undang tersebut, dibuatlah Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 185 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Operasional Haji yang menjadi pedoman dalam bidang pengelolaan keuangan untuk mendukung terlaksananya penyelenggaraan ibadah haji pada seluruh satker pengeloa dana opersional haji,” terangnya.
Kakanwil juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan serius untuk menimba ilmu dari narasumber yang kompeten.
“Saya harap Bapak dan Ibu mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar menjadi ilmu dan pedoman kerja bagi Bapak dan Ibu dalam pengelolaan keuangan operasional haji yang berkualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi PHU Kemenag Tangsel, M. Bahtera Yudha, mengungkapkan kegiatan tersebut sangat penting agar penyusunan laporan pengelolaan keuangan operasional haji sesuai dengan Juknis yang berlaku.
Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan lewat Seksi PHU-nya mengirim 4 orang, yaitu Kasi PHU, M. Bahtera Yudha, dan 3 staf, Heni Fajriah, Saefullah, dan Siti Gairah.
Narasumber terdiri dari Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Dinas Pajak, Direktorat PHU, dan Plh. Kabid PHU Kanwil Kemenag Banten. (#af_m)