KENCANA LOKA (Kemenag Tangsel) – Seksi Pakis Kemenag Tangsel mengadakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) calon penerima bantuan, Jum’at (17/12/2021) yang dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Tangsel.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, Kasi Pakis, Muhammad Edi Suharsongko, dan mengundang para pimpinan Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kota Tangsel.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor menjelaskan ada empat permasalahan madrasah di kota Tangsel, yaitu Tata Kelola, Sistem Pembelajaran, Kualitas Guru, dan Sistem Informasi Madrasah.
Maka, tambahnya, lewat Bimtek ini diharapkan pengelolaan BOP dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pelaksanaannya dapat tertib administrasi, transparan, akuntabel, efisien dan efektif, tepat waktu serta terhindar dari penyimpangan.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti Bimtek ini dengan serius dan disiplin, sehingga betul-betul mengerti tata kelola BOP sehingga pengelolaannya semakin baik,” tandasnya.
Kementerian Agama, sambungnya, sangat mendukung pengembangan mutu Madrasah Diniyah di kota Tangerang Selatan, oleh karenanya selain mendorong terealisasinya BOP dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI tahun 2021, Kemenag Tangsel akan berupaya berkoordinasi kepada Pemkot Tangsel agar insentif yang sudah diterima guru Madrasah Diniyah sejak tahun 2020 terus berlanjut dan dapat ditambahkan jumlahnya.
Sementara itu, Kasi Pakis Edi Suharsongko mengatakan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka menjelaskan hal-hal yang terkait dalam proses pencairan dana BOP untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kota Tangsel.
“Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memberikan penjelasan terkait pencairan dana BOP, dan mekanisme pelaporan sehingga memudahkan para pimpinan MDT dalam memahami persyaratan dan dokumen pendukung sebagai syarat pencairan BOP,” ungkapnya.
Ditambahkannya, lembaga MDT yang terpilih, sebelumnya mengajukan proposal melalui aplikasi Sistim Informasi Bantuan (Simba) Kemenag RI yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat. Kemudian Kemenag Kanwil Propinsi Banten dan Kemenag Kota Tangerang Selatan memverikasi faktual di lapangan.
“Setelah dinyatakan lolos verifikasi kemudian dilaporkan kembali ke Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI. Sebanyak 16 lembaga dinyatakan lolos verifikasi dan diberikan SK sebagai penerima BOP. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan Madin Takmiliyah di Kota Tangerang Selatan,” sambungnya.
Kasi Kesantrian Subdit Pendidikan Diniyah Takmiliyah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Ofa Mustofa, memberikan bimbingan kepada 16 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah di Tangerang Selatan, dan menyampaikan penguatan tentang Juknis BOP MDT tahun 2021 dan persyaratan pencairan BOP MDT secara lengkap. (#af_m)