PAMULANG (Kemenag Tangsel) – Sebanyak 20 pasang muda mudi calon pengantin (Cantin) mendapatkan bimbingan dari KUA Pamulang. Mereka anak-anak muda yang bakal menyelami biduk rumah tangga maka perlu diberikan arahan.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, menyampaikan keberhasilan membina bahtera rumah tangga perlu dibangun bersama antara suami dan istri. Rumah tangga harus sama-sama dibangun, bukan dominasi suami apalagi istri. Karena keduanya membutuhkan keterbukaan dan komunikasi secara transparan. Tanpa komunikasi secara transparan, sulit untuk mengarungi lika laku problem hidup.
“Hak dan kewajiban suami dan istri perlu dipegang teguh. Belajar teori dan bagaimana memotret para senior dalam menjalani kehidupan keluarganya. Contoh nyata bisa melihat kehidupan Mantan Presiden RI, BJ Habibi, merupakan pasangan ideal yang menjadi rujukan. Kendati beliau bukan seorang ulama, bukan seorang kyai, tapi dalam membangun rumah tangga begitu menginspirasi banyak orang,” ujarnya
Sebaliknya, sambungnya, jangan sering merujuk rumah tangga publik figur seperti artis. Sebab ada banyak di antara mereka menikah hanya berlangsung beberapa hari, kemudian cerai. Ini sangat tidak mendidik. Khawatir terlalu banyak nonton publik figure, konsep pemikirannya bakal terpengaruh. Jika sudah terpengaruh seperti itu, pola pikirnya akan sulit untuk kembali.
“Oleh sebab itu harus betul-betul menghindari tontonan para artis dalam hal rumah tangga,” tambahnya.
Dijelaskannya, data perceraian per tahun di Kota Tangsel mencapai 2000-2500. Rata-rata 85 persen gugat cerai. Artinya adalah pihak istri yang mengajukan gugatan ke pengadilan.
“Jika angka perceraian terus meningkat, ini akan menyebabkan persoalan sosial. Maka dari itu harus dihindari jangan sampai menikah kemudian cerai,” pesannya.
Kepala Kantor menambahkan, faktor perceraian cukup banyak, salah satunya pengaruh Medsos dan pengaturan ekonomi keluarga. Karena ekonomi dalam keluarga menjadi persoalan utama. Di sinilah harus melihat hak dan kewajiban masing-masing pasangan baik suami dan istri. Kewajiban seorang suami jika istrinya bekerja harus tetap memberikan nafkah, baik lahir maupun batin. Jangan sampai ketika istri bekerja, suami malah tidak memberikan tanggungjawab secara materi.
“Kami meminta Cantin betul-betul harus memperteguh ikatan yang mana derajat ijab qobul sama sakralnya perjanjian Nabi dan Rasul. Maka pernikahan juga sangat sakral sekali dalam Islam. Oleh sebab itu jangan sampai cerai. Karena sangat dibenci oleh Allah SWT,” pesannya.
Ketua KUA Kecamatan Pamulang, Afkar Bakarudin, menyampaikan pembinaan bagi calon pengantin selalu diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman tentang bagaimana berumah tangga. Tentu rumah tangga sesuai dengan syariat Islam untuk mewujudkan sakinah mawaddah wa rahmah. Rumah tangga yang diliputi sakinah yaitu ketenangan, mawadah cinta dan warahmah kasih sayang secara batin.
“Rumah tangga, persoalannya sangat kompleks maka perlu diberikan nasehat bagi calon pengantin agar mereka bisa menempuh jalan yang telah diajarkan oleh Islam. Seorang suami harus menjadi imam yang baik, mengajak kepada kebaikan bagi istri dan anak-anaknya. Semoga kedua puluh pasang calon pengantin diberikan kelancaran sampai tua kelak,” doanya. (#af_m)