BANDUNG (Inmas_Tangsel) – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Tangsel, menggelar kegiatan dalam rangka menyusun rencana kerja tahun 2021 yang dilaksanakan di Rancabali Tea Resort, Bandung. Kegiatan yang dilaksanakan pada 23-24 Desember 2020 tersebut sekaligus sebagai evaluasi kerja penghulu tahun 2020 dan Family Gathering.
Hadir pada acara tersebut, Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, Kepala Biro Perencanaan Setjen. Kemenag RI, Ali Rokhmad, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Muharam Marzuki via Zoom, dan seluruh penghulu di Kota Tangsel.
Kepala Kantor menyambut baik diadakannya kegiatan tersebut, terlebih penghulu merupakan garda terdepan di Kementerian Agama.
“Saya berharap kiprah para penghulu ke depan lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Biro Perencanaan, Ali Rokhmad, menuturkan pihaknya akan terus berusaha meningkatkan kesejahteraan para penghulu, mulai dari sarana dan prasarana kantor KUA, dan tunjangan kinerja para penghulu. Ia menjelaskan rencana diadakannya biaya pernikahan di kantor KUA.
“Kalau sebelumnya nikah di kantor KUA adalah gratis, maka ke depan kita akan memungut biaya pernikahan. Membuat SIM saja harus membayar dan memperpanjang setiap lima tahun, maka sudah sewajarnya pernikahan yang seumur hidup dikenakan biaya. Semua itu nantinya akan kembali kepada masyarakat sehingga pelayanan semakin baik,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Direktur KUA dan Keluarga Sakinah, Muharam Marzuki, yang menginginkan pelayanan di KUA di Indonesia semakin baik. Dimulai sejak pra pernikahan dengan mengadakan bimbingan pernikahan, pembinaan, serta sarana dan prasarana KUA.
“Secara bertahap kita akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana KUA sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” terangnya.
Ketua APRI Tangsel, Haerudin, menjelaskan pihaknya telah menyampaikan kondisi seluruh KUA di kota Tangsel dalam bentuk video, di mana hampir seluruhnya dalam kondisi yang kurang layak.
“Dari tujuh KUA di Kota Tangsel, masih ada tiga KUA yang belum memiliki bangunan sendiri alias masih ngontrak. Belum lagi kondisi bangunan yang sangat membutuhkan renovasi. Maka kami berharap Kemenag Pusat memperhatikan kondisi tersebut secara bertahap. Hasil dari kegiatan ini akan segera kami tindaklanjuti, ” tutupnya. (#af_m)