Kemenag Tangsel Adakan Kerjasama Dengan Imigrasi Kelas 1 Tangerang Dalam Pembuatan Eazy Paspor
KENCANA LOKA (Inmas_Tengsel) – Kantor Kemenag Tangsel mengadakan kerjasama dengan Imigrasi Kelas 1 Tangerang dalam pembuatan Eazy Paspor untuk jemaah haji Tangsel. Walau telah dikeluarkannya kebijakan Kementerian Agama RI tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1441 H atau 2020 M, namun kepengurusan paspor untuk calon haji tetap dibuka.
Pembuatan Eazy Paspor ini dilaksanakan di aula kantor Kemenag Tangsel, dan dibagi menjadi dua hari, Senin-Selasa (06-07/07/2020). Hal ini disampaikan oleh Kasi PHU Kemenag Tangsel, Tutun HS di ruangannya.
Tutun menjelaskan, meskipun ada pembatalan pelaksanaan ibadah haji, namun layanan pembuatan paspor tetap dilakukan.
Kegiatan pembuatan Eazy Paspor ini juga disaksikan oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak. Seluruh jemaah haji diharuskan mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, dengan adanya kerjasama ini mempermudah jemaah haji Tangsel dalam pembuatan paspor. Dalam rangka menjalankan protokol kesehatan, pembuatan eazy paspor ini dilakukan dalam dua hari agar jemaah tidak berjubel,” jelasnya.
Pihak imigrasi Kelas 1 Tangerang menjelaskan pelayanan keimigrasian, termasuk pemberian paspor, secara umum masih ditutup sementara selama masa pandemik, mengikuti ketentuan Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia), dan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020. (#af_m)