SERPONG (Inmas_Tangsel) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel, menyerahan Sertifikat Tanah Pemkot Tangsel dan Tanah Wakaf, pada Rabu (02/12/2020) yang dilaksanakan di aula BPN Tangsel.
Hadir pada acara tersebut Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Kepala Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, Kepala Kanwil BPN Banten, Kepala BPN Tangsel, Himsar, Ketua BWI Tangsel, Moh Yamin, para Kepala KUA se-Kota Tangsel, dan para Nadzir Wakaf.
Kepala Kantor sangat bersyukur atas diserahkannya 71 sertifikat tanah wakaf tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini diserahkan 71 sertifikat tanah wakaf di kota Tangsel seluas 6,4 hektar. Tentunya ini adalah hasil kerjasama yang baik yang dituangkan dalam MoU antara Kemenag dan BPN Tangsel yang salah satu butirnya berisi komitmen untuk mengamankan asset-asset tanah wakaf di kota Tangsel,” jelasnya.
Dalam acara tersebut juga diisi dengan dialog tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf di kota Tangsel dengan Narasumber Kepala Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, Ketua BWI Tangsel, Moh Yamin, dan Kepala BPN Tangsel, yang diwakili oleh bapak Eli, diikuti oleh 100 orang peserta. (#af_m)